Minggu, 01 Februari 2009

Lagi TNKS Dirambah


Lagi TNKS Dirambah

Oknum Polisi
Diduga Terlibat


SUNGAIPENUH-Polres Kerinci kembali menemukan 200 batang kayu jenis borneo dan meranti yang merupakan kayu dari hasil Taman Nasional Kerinci Seblat(TNKS). Umumnya kayu yang ditemukan tersebut merupakan kayu keras yang asalnya dipastikan dari TNKS.
Jumlah kayu yang ditemukan ternyata telah dijadikan sebentuk papan dan serta bentuk lainnya, yang langsung bisa dipergunakan. Uniknya, pihak Polres Kerinci mengakui itu hanya sebagai temuan, pelaku, sopir, dan pemilik truk tidak diketahui siapa pemiliknya.
Data yang didapat Radar Kerinci dari masyarakat sekitar truk berwarna merah yang saat ini sedang disita di Mapolres Kerinci kuat dugaan merupakan milik salah satu oknum polisi Polsek Kayu Aro yang berindisial SDRN.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat melalui Kasat Reskrim AKP Wanneri saat dikonfirmasi membenarkan. 200 batang kayu yang disita pihaknya merupakan hasil temuan. Kayu tersebut ditemukan di Desa Lubuh Pauh Kecamatan Kayu Aro.”Ya, kayu tersebut kita temukan di Desa Lubuk Pauh Kecamatan Kayu Aro, dan saat ini telah kita sita,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dijelaskan, saat itu sekitar jam 12.00 kemarin(29/1) dirinya menerima laporan dari seserang yang menyatakan ditemukan sebuah truk di lubuk pauh yang didalamnya berisikan kayu. Kemudian pihaknya memerintahkan sekitar empat orang anggota serse menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi pihaknya hanya menemukan truk dan kayu di dalamnya. Sedangkan sopir dan pemilik kayu tidak ditemukan. Truk yang dipergunakan sebaga sarana dalam mengangkut hasil kayu yang diduga illegal tersebut juga tidak memiliki nomor polisi. Kuat dugaan trik menghilangkan alat bukti.
Disinggung adanya oknum polisi Polsek Kayu Aro yang kuat dugaan bermain kayu yang berinsial SDRN, Wanneri terkesan menutupnutupinya. Akhirnya dia menegaskan, itu masih dalam penyelidikan pihaknya. Jika seandainya memang ada oknum polisi yang terlibat, maka pihaknya akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.”Ya, tidak ada bedanya, antara polisi dan masyarakat biasa. Siapa yang melanggar hukum maka akan ditindak,”jelasnya.
Ditanya kelanjutan kasus kayu tersebut, Wanneri mengakui pihaknya akan terus mengusut tuntas siapa pemilik kayu dan sipa yang ada di belakangnya.”Ya, kita terus melaukan penyelidikan,”ujarnya.
Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Budi Gunawan SH Msi saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kuat oknum polisi yang terlibat dalam illegal logging, dirinya mengakui akan menindaklanjutinya.”Ya, akan kita lanjuti, siapa saja yang terlibat,”tegas Kapolda.
Informasinya, saat pihak Polres Kerinci tiba dilokasi telah ada beberapa LSM yang juga hadir di lokasi. Imformasi masyarakat sekitar mereka terlihat pembicaraan serius antara oknum LSM dengan pemilik kayu. Kuat dugaan beberapa orang oknum anggota LSM juga nimbrung ikut bermain.
Sementara itu Junaidi Kasi Pengelolaan TNKS Wilayah I saat dikonfirmasi membenarkan. Kayu yang ditemukan di Desa Lubuk Pauh Kecamatan Kayu Aro tersebut memang merupakan kayu yang diambil di lokasi TNKS, tepatnya di Gunung Tujuh. Jenis kayu tersebut adalah meranti dan borneo, dengan indikasi pas kayu tersebut milik hutan TNKS.
Sementara itu, Dandim 0417 Kerinci Letkol Sardiman saat dikonfirmasi membantah keterlibatan salah satu bawahannya. Dia menilai, oknum bawahannya yang berindisil DD hanya berada di lokasi saat pengerebekan yang dilakukan pihak Polsek Sungaipenuh dan Polhut Dishut Kerinci Kamarin.”Ya, dia hanya berada dilokasi,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.(aji)

Tidak ada komentar: