Kamis, 29 Januari 2009

Mantan Sekda Dihadapkan Ke PN

Mantan Sekda Dihadapkan Ke PN

Terkait Kasus
SK Palsu

SUNGAIPENUH-Kejaksaan Negeri Sungaipenuh memastikan akan menghadapkan mantan Sekda Kerinci H Zubir Mukhtar di Pengadilan Negeri Sungaipenuh. Namun, status mantan sekda Kerinci ini hanya sebagai saksi. Zubir Mukhtar dihadapkan di PN Sungaipenuh terkait kasus SK palsu.
Selain menelan korban 82 orang, kasus SK palsu juga merugikan korbannya mencapai Rp 250 juta. Sebab, dalam dakwaan pihak Kejaksaaan korban diminta dana dari Rp 1,5 juta-Rp 7 juta rupiah, guna mendapatkan SK dan surat tugas yang ternyata palsu. Bahkan uji lab forensik pihak Kepolisian di Pelambang dengan No LAB : 902/DTF/2008 tanggal 28 Juli 2008 juga mengugkapkan SK yang diserahkan Tibrani sah palsu dan illegal.
JPU Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Muhtadi SH Mag saat dikonfirmasi membenarkan, guna kepentingan hukum maka mantan Sekda Kerinci H Zubir Mukhtar akan diminta menjadi saksi terkait kasus SK palsu. Intinya dia akan diminta memberikan keterangan di muka majelis hakim terkait keabsahan SK yang ditandatanganinya.”Ya, dia hanya selaku saksi, dan akan diminta keterangan, itu saja,”jelasnya Muhtadi.
Disinggung seandainya dia(Zubir Mukhtar) menolak menghadiri persidangan, Muhtadi menegaskan sebagai penegak hukum pihaknya punya hak memanggil mantan sekda tersebut. Selain itu, status Zubir juga sebagai saksi. Jadi sebagai warga negera yang baik, maka Zubir juga harus menghadiri sidang tersebut, kecuali ada kepentingan pribadi yang mengharuskan mantan Sekda tersebut tidak bisa menghadiri persidangan.”Sebagai warga negera yang taat hukum kita harapkan dia bersedia. Ini guna kepentingan pencarian fakta materill persidangan kasus SK palsu,”ungkap Muhtadi.
Ditanya, kapan mantan cabup tersebut dipanggil,
Kejaksaan Negeri Sungaipenuh juga memastikan, akan memanggil Arlis Suhaimi, yang disebut-sebut pihak yang diduga ikut serta dalam pembuatan SK palsu tersebut. Dipastikan, saat itu Arlis akan bernyanyi siapa-siapa dibelakangnya dalam pembuatan SK palsu. Sebab, pengakuan Tibrani, dirinya hanya menyerahkan bahan berupa SK kepala Sekolah, fas foto dan sejumlah dana dari korban ke Arlis. Siapa dibelakang Arlis dirinya juga tidak mengetahuinya.”Ya, saya tidak tahu siapa dibelakang Arlis. Anak saya juga tertipu,”jelasnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Zubir Mukhtar tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi dengan nomor yang biasa dipergunakannya, dia juga tidak bisa menjawabnya. Meski Hpnya aktif.(aji)

Tidak ada komentar: