Semua SKPD Dapat Teguran
SUNGAIPENUH-Pembasan LKPJ lima tahunan Bupati Kerinci H Fauzi Siin mulai sengit. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) mendapat cacatan strategis dari anggota DPRD Kerinci.
Yuzarlis Rusli anggota DPRD Kerinci saat dikonfirmasi membenarkan, dari pembahasan pihaknya, semua SKPD rata-rata telah mendapat teguran dari Bupati Kerinci H fauzi Siin. Sebab, dalam semua SKPD yang juga mendapat cacatan strategis dari pihaknya telah di audit BPK RI. Atas rekomendasi BPK RI, maka Bupati Kerinci terus menegur SKPD yang lalai tersebut.”Ya, yang memberi teguran adalah Bupati Kerinci,”jelasnya.
Disinggung apakah ada yang meninjol terkait pembahasan pihaknya, Yuzarlis mengakui sampai saat ini tidak ada menjadi pioritas. Semua SKPD telah memperbaikinya setelah mendapat teguran.
Sementara itu tim pangar anggota DPRD Kerinci Irmanto menegaskan, semua SKPD tetap mendapat cacatan strategis. Dia menilai, tidak semua pekerjaan yang dilakukan SKPD sempurna. Sehingga cacatan tersebut bisa menjadi warning agar bisa bekerja lebih baik lagi.”Ya, semuanya mendapat cacatan strategis,”ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui dari semua SKPD yang telah dievaluasi melalui rapat panggar hanya empat yang telah dibahas, diantaranya, Dinas Peternakan Kerinci, BKD Kerinci, Nekertrans dan Iwilkab Kerinci.”Ya, sekarang kita tetap maraton bekerja,”jelasnya.(aji)
Jumat, 27 Februari 2009
Ronal Akhirnya Mendekam di Tahanan
Ronal Akhirnya Mendekam di Tahanan
SUNGAIPENUH-Ronal diringkus sekitar jam 11 00 Wib di rumahnya di Desa Pelayang Raya. Saat dilakukan penangkapan, Ronal tidak melakukan perlawanan, dia terlihat tenang. Saat itu juga dia di gelandang ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan terakhir. Saat di Mapolres Kerinci, Ronal terlihat tenang, dia mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang abu-abu plus sepatu cat putih, tidak tampak satupun keluarganya yang menemaninya.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya hanya mengback up pihak PPNS TNKS Kerinci dalam mengungkap kasus ini. Dalam penangkapan jelasnya, kita hanya membantu.”Ya, PPNS meminta bantu penahanan, maka kita melakukannya, apakah Ronal akan ditahan atau tidak itu tergantung pihak PPNS TNKS nantinya”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak mau terjun langsung dalam mengungkap kasus tersebut karena Polres Kerinci ingin melakukan pemberdayaan terhadap semua PPNS. PPNS jelas Sumirat juga merupakan penyidik, dan tidak hanya PPNS TNKS yang akan diberdayakan, PPNS yang ada di instansi lain juga akan diberdayakan.”Ini dalam rangka pemberdayaan PPNS yang ada di Kerinci,”ujarnya.
Sementara itu, Yunaidi Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah I TNKS Kerinci juga membenarkan pihaknya dibantu Polres Kerinci telah melakukan penangkapan terhadap Ronal. Penangkapan tersebut dilakukan pihak Polres Kerinci.”Ya, kita telah menangkapnya,”ujarnya.
Disinggung apakah Ronal akan langsung ditahan, Yunaidi menegaskan pihaknya akan langsung melakukan penahanan, hari ini juga(25/2) sebab, semua tahapan penyidikan telah dilakukan pihaknya.”Ronal akan langsung kita tahan hari ini juga, makanya saya membawa stempel ini ke Polres Kerinci,”kata Yunaidi sambil memperlihatkan Stempel pihaknya.
Ditambahkan Yunaidi, atas dugaan perbuatan yang telah dibuatnya, maka Beslei diancam telah melanggar pasal 50 ayat 3 huruf f yang berbunyi ‘ Setiap orang dilarang, menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak Sah’ dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan dengan denda 500 juta.”Ya, kita menerapkan pasal berdasarkan UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Disinggung kapan berkas Sihalaho dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Yunaidi menegaskan pihaknya tidak beberapa lama lagi akan melimpahkan BAP ke pihak Kejaksaaan Negeri Sungaipenuh. Namun berkas tersebut masih P 19 (belum lengkap) namun dirinya mengakui hari ini akan segera dilakukan.
Sementara itu, beredar rumor di tengah masyarakat Kerinci, selain masyarakat Gunung Raya dan Batang Merangin tetap komit mendukung upaya penyidikan PPPNS terhadap Beslei Sihaloho. Namun disisi lain, beberapa jurnalis di Kerinci juga terancam. Terutama setelah mengangkat kasus tersebut dalam pemberitaan. Isunya mereka akan dibunuh sejumlah orang, bahkan nama-nama mereka informasi telah didata.
Terkait kondisi tersebut, beberapa Humas Pemda Kerinci telah meminta kepada sejumlah Jurnalis yang informasinya bakal dibunuh untuk bersabar dan tetap waspada. Jika terjadi apa-apa terhadap beberapa jurnalis harian, maka pihak Humas Setda Kerinci juga akan bertindak.”Ya, kita tetap mendukung, yang kita buat beritakan fakta,”jelas Azmal Pahdi, kasubag Imfokom Setda Kerinci.(aji)kerincione
Rekaman HP Saiful Terkesan Didiamkan
Polres Dinilai Lamban
Rekaman HP Saiful Terkesan Didiamkan
SUNGAIPENUH-Kasus ‘22 Desember kelabu’ sepertinya akan berjalan panjang. Hingga 4 Januari 2009, kasus ini hanya mengena pion-pion yang diduga tidak mengerti mengapa aksi tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Kerinci. Sedangkan aktor intelektual dibelakangnya masih bebas tampa dipanggil pihak Polres Kerinci.
Data yang didapat Radar Kerinci, sebelum aksi tersebut terjadi, Saiful Roswandi(29) tersangka kasus desember kelabu pernah menghubungi beberapa petinggi DPRD Kerinci. Selain itu, Saiful juga diduga menghubungi Ami Taher. Malahan kuat dugaan, isi pembicaraan tersebut menyangkut aksi demo.
HP Saiful yang memiliki spy call yang secara otomatis merekam semua pembicaraan tersebut, yang kini disita pihak Polres Kerinci. Menariknya, polres Kerinci sepertinya enggan memanggil orang-orang ini. Sehingga terkesan orang yang diduga terlibat tidak dipanggil baik memberi kesaksian atau menambah bukti yang ada.
Kapolres Kerinci AKBP S Sumirat saat dikonfirmasi membantah keras. Dia menegaskan, memang ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Ami taher. Kemudian terkait dengan rekaman Saiful dengan salah seorang petinggi DPRD Kerinci dia menegaskan, telah dilakukan.”Ya, kita masih mendalami kasus, kalau ada yang terlibat didalamnya maka akan kita panggil,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Sementara itu, Pahruddin Khasim menilai pemanggilan anggota DPRD Kerinci saat itu terkait sebagai saksi dalam keterkaitannya dalam pasal 146 KUHP. apakah mereka terganggu atau tidak. Sementara pelaku yang disebut-sebut memiliki keterkaitan besar dalam kasus ini sepertinya enggan dipanggil dan diminta keterangan.”Hukum harus ditegakan. Siapa pun yang bersalah harus diberi sanksi yang tegas. Masyarakat Kerinci pasti mendukung Polres Kerinci dalam menegakkan hukum,”jelasnya.
Dia juga berharap hasil rekaman pembicaraan tersebut kalau tidak dilenyapkan, maka saat proses dipersidangan juga bisa digunakan sebagai alat bukti.”Saat proses mencari fakta meterill, maka akan kitaketahui apa isi rekaman tersebut,” jelasnya.(aji)
Deja Vu dan Asal-Usulnya
Hampir semua dari kita pernah mengalami apa yang dinamakan deja vu: sebuah perasaan aneh yang mengatakan bahwa peristiwa baru yang sedang kita rasakan sebenarnya pernah kita alami jauh sebelumnya. Peristiwa ini bisa berupa sebuah tempat baru yang sedang dikunjungi, percakapan yang sedang dilakukan, atau sebuah acara TV yang sedang ditonton. Lebih anehnya lagi, kita juga seringkali tidak mampu untuk dapat benar-benar mengingat kapan dan bagaimana pengalaman sebelumnya itu terjadi secara rinci. Yang kita tahu hanyalah adanya sensasi misterius yang membuat kita tidak merasa asing dengan peristiwa baru itu.
Keanehan fenomena deja vu ini kemudian melahirkan beberapa teori metafisis yang mencoba menjelaskan sebab musababnya. Salah satunya adalah teori yang mengatakan bahwa deja vu sebenarnya berasal dari kejadian serupa yang pernah dialami oleh jiwa kita dalam salah satu kehidupan reinkarnasi sebelumnya di masa lampau. Bagaimana penjelasan ilmu psikologi sendiri?
Terkait dengan Umur dan Penyakit Degeneratif
Pada awalnya, beberapa ilmuwan beranggapan bahwa deja vu terjadi ketika sensasi optik yang diterima oleh sebelah mata sampai ke otak (dan dipersepsikan) lebih dulu daripada sensasi yang sama yang diterima oleh sebelah mata yang lain, sehingga menimbulkan perasaan familiar pada sesuatu yang sebenarnya baru pertama kali dilihat. Teori yang dikenal dengan nama “optical pathway delay” ini dipatahkan ketika pada bulan Desember tahun lalu ditemukan bahwa orang butapun bisa mengalami deja vu melalui indra penciuman, pendengaran, dan perabaannya.
Selain itu, sebelumnya Chris Moulin dari University of Leeds, Inggris, telah menemukan pula penderita deja vu kronis: orang-orang yang sering dapat menjelaskan secara rinci peristiwa-peristiwa yang tidak pernah terjadi. Mereka merasa tidak perlu menonton TV karena merasa telah menonton acara TV tersebut sebelumnya (padahal belum), dan mereka bahkan merasa tidak perlu pergi ke dokter untuk mengobati ‘penyakit’nya karena mereka merasa sudah pergi ke dokter dan dapat menceritakan hal-hal rinci selama kunjungannya! Alih-alih kesalahan persepsi atau delusi, para peneliti mulai melihat sebab musabab deja vu ke dalam otak dan ingatan kita.
Baru-baru ini, sebuah eksperimen pada tikus mungkin dapat memberi pencerahan baru mengenai asal-usul deja vu yang sebenarnya. Susumu Tonegawa, seorang neuroscientist MIT, membiakkan sejumlah tikus yang tidak memiliki dentate gyrus, sebuah bagian kecil dari hippocampus, yang berfungsi normal. Bagian ini sebelumnya diketahui terkait dengan ingatan episodik, yaitu ingatan mengenai pengalaman pribadi kita. Ketika menjumpai sebuah situasi, dentate gyrus akan mencatat tanda-tanda visual, audio, bau, waktu, dan tanda-tanda lainnya dari panca indra untuk dicocokkan dengan ingatan episodik kita. Jika tidak ada yang cocok, situasi ini akan ‘didaftarkan’ sebagai pengalaman baru dan dicatat untuk pembandingan di masa depan.
Menurut Tonegawa, tikus normal mempunyai kemampuan yang sama seperti manusia dalam mencocokkan persamaan dan perbedaan antara beberapa situasi. Namun, seperti yang telah diduga, tikus-tikus yang dentate gyrus-nya tidak berfungsi normal kemudian mengalami kesulitan dalam membedakan dua situasi yang serupa tapi tak sama. Hal ini, tambahnya, dapat menjelaskan mengapa pengalaman akan deja vu meningkat seiring bertambahnya usia atau munculnya penyakit-penyakit degeneratif seperti Alzheimer: kehilangan atau rusaknya sel-sel pada dentate gyrus akibat kedua hal tersebut membuat kita sulit menentukan apakah sesuatu ‘baru’ atau ‘lama’.
Menciptakan ‘Deja Vu’ dalam Laboratorium
Salah satu hal yang menyulitkan para peneliti dalam mengungkap misteri deja vu adalah kemunculan alamiahnya yang spontan dan tidak dapat diperkirakan. Seorang peneliti tidak dapat begitu saja meminta partisipan untuk datang dan ‘menyuruh’ mereka mengalami deja vu dalam kondisi lab yang steril. Deja vu pada umumnya terjadi dalam kehidupan sehari-hari, di mana tidak mungkin bagi peneliti untuk terus-menerus menghubungkan partisipan dengan alat pemindai otak yang besar dan berat. Selain itu, jarangnya deja vu terjadi membuat mengikuti partisipan kemana-mana setiap saat bukanlah hal yang efisien dan efektif untuk dilakukan. Namun beberapa peneliti telah berhasil mensimulasikan keadaan yang mirip deja vu.
Seperti yang dilaporkan LiveScience, Kenneth Peller dari Northwestern University menemukan cara yang sederhana untuk membuat seseorang memiliki ‘ingatan palsu’. Para partisipan diperlihatkan sebuah gambar, namun mereka diminta untuk membayangkan sebuah gambar yang lain sama sekali dalam benak mereka. Setelah dilakukan beberapa kali, para partisipan ini kemudian diminta untuk memilih apakah suatu gambar tertentu benar-benar mereka lihat atau hanya dibayangkan. Ternyata gambar-gambar yang hanya dibayangkan partisipan seringkali diklaim benar-benar mereka lihat. Karena itu, deja vu mungkin terjadi ketika secara kebetulan sebuah peristiwa yang dialami seseorang serupa atau mirip dengan gambaran yang pernah dibayangkan.
LiveScience juga melaporkan percobaan Akira O’Connor dan Chris Moulin dari University of Leeds dalam menciptakan sensasi deja vu melalui hipnosis. Para partisipan pertama-tama diminta untuk mengingat sederetan daftar kata-kata. Kemudian mereka dihipnotis agar mereka ‘melupakan’ kata-kata tersebut. Ketika para partisipan ini ditunjukkan daftar kata-kata yang sama, setengah dari mereka melaporkan adanya sensasi yang serupa seperti dejavu, sementara separuhnya lagi sangat yakin bahwa yang mereka alami adalah benar-benar deja vu. Menurut mereka hal ini terjadi karena area otak yang terkait dengan familiaritas diganggu kerjanya oleh hipnosis.
Keanehan fenomena deja vu ini kemudian melahirkan beberapa teori metafisis yang mencoba menjelaskan sebab musababnya. Salah satunya adalah teori yang mengatakan bahwa deja vu sebenarnya berasal dari kejadian serupa yang pernah dialami oleh jiwa kita dalam salah satu kehidupan reinkarnasi sebelumnya di masa lampau. Bagaimana penjelasan ilmu psikologi sendiri?
Terkait dengan Umur dan Penyakit Degeneratif
Pada awalnya, beberapa ilmuwan beranggapan bahwa deja vu terjadi ketika sensasi optik yang diterima oleh sebelah mata sampai ke otak (dan dipersepsikan) lebih dulu daripada sensasi yang sama yang diterima oleh sebelah mata yang lain, sehingga menimbulkan perasaan familiar pada sesuatu yang sebenarnya baru pertama kali dilihat. Teori yang dikenal dengan nama “optical pathway delay” ini dipatahkan ketika pada bulan Desember tahun lalu ditemukan bahwa orang butapun bisa mengalami deja vu melalui indra penciuman, pendengaran, dan perabaannya.
Selain itu, sebelumnya Chris Moulin dari University of Leeds, Inggris, telah menemukan pula penderita deja vu kronis: orang-orang yang sering dapat menjelaskan secara rinci peristiwa-peristiwa yang tidak pernah terjadi. Mereka merasa tidak perlu menonton TV karena merasa telah menonton acara TV tersebut sebelumnya (padahal belum), dan mereka bahkan merasa tidak perlu pergi ke dokter untuk mengobati ‘penyakit’nya karena mereka merasa sudah pergi ke dokter dan dapat menceritakan hal-hal rinci selama kunjungannya! Alih-alih kesalahan persepsi atau delusi, para peneliti mulai melihat sebab musabab deja vu ke dalam otak dan ingatan kita.
Baru-baru ini, sebuah eksperimen pada tikus mungkin dapat memberi pencerahan baru mengenai asal-usul deja vu yang sebenarnya. Susumu Tonegawa, seorang neuroscientist MIT, membiakkan sejumlah tikus yang tidak memiliki dentate gyrus, sebuah bagian kecil dari hippocampus, yang berfungsi normal. Bagian ini sebelumnya diketahui terkait dengan ingatan episodik, yaitu ingatan mengenai pengalaman pribadi kita. Ketika menjumpai sebuah situasi, dentate gyrus akan mencatat tanda-tanda visual, audio, bau, waktu, dan tanda-tanda lainnya dari panca indra untuk dicocokkan dengan ingatan episodik kita. Jika tidak ada yang cocok, situasi ini akan ‘didaftarkan’ sebagai pengalaman baru dan dicatat untuk pembandingan di masa depan.
Menurut Tonegawa, tikus normal mempunyai kemampuan yang sama seperti manusia dalam mencocokkan persamaan dan perbedaan antara beberapa situasi. Namun, seperti yang telah diduga, tikus-tikus yang dentate gyrus-nya tidak berfungsi normal kemudian mengalami kesulitan dalam membedakan dua situasi yang serupa tapi tak sama. Hal ini, tambahnya, dapat menjelaskan mengapa pengalaman akan deja vu meningkat seiring bertambahnya usia atau munculnya penyakit-penyakit degeneratif seperti Alzheimer: kehilangan atau rusaknya sel-sel pada dentate gyrus akibat kedua hal tersebut membuat kita sulit menentukan apakah sesuatu ‘baru’ atau ‘lama’.
Menciptakan ‘Deja Vu’ dalam Laboratorium
Salah satu hal yang menyulitkan para peneliti dalam mengungkap misteri deja vu adalah kemunculan alamiahnya yang spontan dan tidak dapat diperkirakan. Seorang peneliti tidak dapat begitu saja meminta partisipan untuk datang dan ‘menyuruh’ mereka mengalami deja vu dalam kondisi lab yang steril. Deja vu pada umumnya terjadi dalam kehidupan sehari-hari, di mana tidak mungkin bagi peneliti untuk terus-menerus menghubungkan partisipan dengan alat pemindai otak yang besar dan berat. Selain itu, jarangnya deja vu terjadi membuat mengikuti partisipan kemana-mana setiap saat bukanlah hal yang efisien dan efektif untuk dilakukan. Namun beberapa peneliti telah berhasil mensimulasikan keadaan yang mirip deja vu.
Seperti yang dilaporkan LiveScience, Kenneth Peller dari Northwestern University menemukan cara yang sederhana untuk membuat seseorang memiliki ‘ingatan palsu’. Para partisipan diperlihatkan sebuah gambar, namun mereka diminta untuk membayangkan sebuah gambar yang lain sama sekali dalam benak mereka. Setelah dilakukan beberapa kali, para partisipan ini kemudian diminta untuk memilih apakah suatu gambar tertentu benar-benar mereka lihat atau hanya dibayangkan. Ternyata gambar-gambar yang hanya dibayangkan partisipan seringkali diklaim benar-benar mereka lihat. Karena itu, deja vu mungkin terjadi ketika secara kebetulan sebuah peristiwa yang dialami seseorang serupa atau mirip dengan gambaran yang pernah dibayangkan.
LiveScience juga melaporkan percobaan Akira O’Connor dan Chris Moulin dari University of Leeds dalam menciptakan sensasi deja vu melalui hipnosis. Para partisipan pertama-tama diminta untuk mengingat sederetan daftar kata-kata. Kemudian mereka dihipnotis agar mereka ‘melupakan’ kata-kata tersebut. Ketika para partisipan ini ditunjukkan daftar kata-kata yang sama, setengah dari mereka melaporkan adanya sensasi yang serupa seperti dejavu, sementara separuhnya lagi sangat yakin bahwa yang mereka alami adalah benar-benar deja vu. Menurut mereka hal ini terjadi karena area otak yang terkait dengan familiaritas diganggu kerjanya oleh hipnosis.
Kamis, 12 Februari 2009
Kayu Diduga Milik B.Sihalaho(Ronald) Disita
Polres Belum
Tetapkan
Tersangka
SUNGAIPENUH-Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Kerinci, Kantor Kehutanan Kerinci, dan pihak Seksi Wilayah Satu Pengelolaan TNKS wilayah satu Kerinci kemarin(10/2) kembali melakukan penangkapan dan pengeledahan sejumlah lokasi penyimpanan kayu di Desa Air Melancar Kecamatan Batang Merangin.
Sebelumnya pihak TNKS juga berhasil menemukan kayu di Desa Pematang Lingkung Kecamatan yang sama. Di Desa Pematang Lingkung pihak TNKS menemukan kayu yang berjenis meranti batu, borneo dan pacet dengan 100 batang/potong disebuah gudang kayu, dan semua kayu tersebut tampa memiliki dokumen yang sah. Kali ini gerak cepat tim gabungan ternyata membuahkan hasil, kayu yang berjumlah 600 keping dengan jenis kayu pacat, meranti batu dan bornio serta surian hutan berhasil disita tim gabungan. Kayu tersebut juga telah dijadikan bahan baku, ukuran kayu mencapai 4x8 m, 10 x10 m dan 47x46 m. Dengan perkiraan kubikasi mencapai 15 kubik.
Kayu Diduga Milik B.Sihalaho(Ronald) Disita
Kepala Kantor Kehutanan Kerinci Erwan saat dikonfirmasi membenarkan, kayu yang disita pihaknya ditemukan di Desa Air Selancar. Pengerebekan dan penyitaan kayu tersebut terjadi di malam hari sekitar jam 23.00 Wib. Setelah menemukan kayu tersebut, pihaknya langsung melakukan penyitaan dan Barang Bukti(BB) langsung di amankan di kantor Kehutanan Kerinci.”Ya, kayu tersebut kita temukan di Desa Air Selancar Kecamatan Pematang Lingkung,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dijelaskan, tim gabungan juga berhasil menemukan empat lokasi penyimpanan kayu. Namun, hingga saat ini pihaknya hanya baru memindahkannya di dua lokasi. Sedangkan dua lagi akan disita dan dipindahkan segera sebagai BB. Namun Erwan menegaskan kayu yang disita pihaknya memang tidak memiliki dokumen yang sah.
Disinggung siapa pemilik kayu tersebut, Erwan engan menjelaskannya secara pasti, namun dia menegaskan kayu tersebut ditemukan di salah satu gudang kayu milik B Sihalaho(Ronal) yang juga merupakan salah satu caleg di dapil I dari Partai Bernas.”Ya, kayu tersebut ditemukan disalah satu gudang miliknya,”jelasnya.
(aji)"kerinciOne"
Rabu, 11 Februari 2009
Audit BPK, Pemkab Ciut
Takut Audit BPK, Pemkab Ciut
Takut Audit BPK, Pemkab Ciut
SUNGAIPENUH-Pemkab Kabupaten Kerinci sepertinya tidak mau sembarangan lagi. Terutama menyangkut penyerahan, Personil, perlengkapan, pembiayaan dan dokumen(P3D). Namun yang paling santer adalah perpindahan aset daerah Kabupaten Kerinci ke Kota. Bila terjadi perpindahan tampa ada mekanisme yang berlaku, maka bisa jadi akan dijadikan temuan BPK.
Terkait kondisi tersebut, Pemkab Kerinci dipastikan akan melakukan penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota dengan mengunakan Berita Acara Penyerahan sehingga bisa diserahkan secara resmi.
Sekda Kerinci H Maaruf Kari melalui Kabag Humas Setda Kerinci Amir Syam SE saat dikonfirmasi membenarkan. Saat ini pihak Pemkab Kerinci telah membentuk tim khusus yang akan menangani masalah P3D. tim khusus tersebut terdiri dari Iwilkab Kerinci, Asisten Pemerintahan dan mantan Kabag Perlengkapan Setda Kerinci.”Ya, tim ini lah yang akan melakukan penyerahan aset nantinya,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dia juga menegaskan, intinya tidak ada alasan berpindahnya aset Pemkab ke Kota Sungaipenuh tampa ada acara penyerahan yang sah. Baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak, termasuk mobnas yang saling diperebutkan antara pejabat kota dengan pejabat Kabupaten Kerinci. Pemkab beralasan semua bentuk aset daerah tersebut akan diaudit BPK RI. Nah kalau di audit, sementara aset telah berpindah tangan maka bisa jadi itu merupakan sebuah temuan. Dan temuan seperti itu akan mengarah ke indikasi pengelapan aset negara.
Sementara itu menyangkut personil kota seperti pegawai Pemkab Kerinci yang belum memiliki SK yang nasibnya kini mulai tidak jelas, pihak Pemkab Kerinci juga telah melakukan tindakan tegas. Dalam himbaunanya pihak Pemkab Kerinci melalui Sekda Kerinci H Maaruf Kari meminta mereka(pegawai) tidak resah. Sebab, akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait nasib mereka.
Sementara itu, Pemkot Sungaipenuh saat ini sedang berada di jambi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Maihadi saat dikonfirmasi membenarkan. Pejabat walikota Drs Masril MM sedang menghadiri rapat terkait anggaran kota dengan pihak Provinsi. Intinya juga menyangkut P3D yang akan diserahkan Pemkab Kerinci ke Kota. Selain itu, juga menyangkut pembiayaan anggaran serta termasuk di dalamnya gaji pegawai kota Sungaipenuh.”Ya, pak walikota pergi ke Jambi dalam rangka P3D,”jelas Maihadi.(aji)
Guru Honorer Datangi DPRD
1 Thn Tak Digaji, Guru
Honorer Datangi DPRD
SUNGAIPENUH-Satu tahun lebih tidak mencicipi tunjangan fungsional guru honor, kemarin(19/1) wakil guru honor di Kabupaten Kerinci mendatangi DPRD Kerinci. Mereka menyampaikan keluhkan kesahnya dan menyakan nasib mereka. Umumnya mereka telah mengabdi di Pemkab Kerinci empat tahun lebih. Namun, mereka juga belum mendapat respon dari Pemkab Kerinci. Malahan ada diantara mereka yang telah honor selama 7 tahun lebih dan tidak masuk dalam data base.
Aksi ‘pahlawan tampa tanda jasa’ ini berlangsung tertib, mereka tidak melakukan aksi demo tapi langsung menuju komisi I DPRD Kerinci dan menyampaikan keluh kesah mereka. Umumnya mereka menyampaikan bahwa mereka telah menjadi tenaga honores selama empat tahun lebih, uniknya tahun 2007 lalu honorer mereka Rp 200 ribu perbulannya dibayar. Namun setelah tahun 2008 honorer mereka tidak dibayar sama sekali. Janji pihak Diknas Kerinci yang akan membayar honor mereka jelang lebaran juga tidak pernah ada realisasi.
Mereka juga menyampaikan, ada ketidakadilan dalam pembayaran honor mereka. Yang satu tahun menjadi tenaga honorer dibayar gajinya, tapi yang telah mengabdi empat tahun lebih tidak mendapat apapun juga.”Ya, banyak lagi kawan kami yang sesama tenaga honorer yang tidak mendapatkan gaji, makanya kita pertanyakan, pada hal gaji kami Rp 200 ribu perbulan dan dibayar per triwulan sekali”jelas salah saeorang guru honorer.
Dalam penjelasan guru honorer tersebut juga terbesit, bahwa mereka diangkat menjadi guru kelas. Sedangkan, guru yang telah menyandang status PNS bisa hanya duduk-duduk ‘kangkang’ saja disekolah, tampa kerjaan apapun. Jadi yang bekerja sesungguhnya adalah guru honorer sedangkan guru PNS tidak melakukan aktivitas apapun.
Sementara itu anggota DPRD Kerinci Pahruddin Khasim sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Dia menilai, telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan Diknas Kerinci. Akibatnya banyak guru honorer yang tidak menerima gaji, meski gaji mereka cendrung sedikit. Selain itu, SK yang dibuat oleh Kepsek juga tidak mencantumkan asal anggaran yang menyatakan asal gaji mereka.”Masa disitu disebutkan, kalau ada dana gaji mereka dibayar,”jelasnya.
Dia juga menyesalkan, dijadikannya guru honor sebagai guru kelas. Mereka yang hanya menerima Rp 100-Rp 200 perbulan dibuat seperti ‘sapi perahan’. Sedangkan guru yang PNS menerima gaji Rp 1 juta ke atas bisa seenaknya.”Ya, kasihan dengan mereka, kita juga harus profesional. Jangan, mereka yang menerima gaji sedikit tapi kerjanya banyak. Begitu sebaliknya, jadi yang banyak gajinya juga harus mengerti, guru yang telah mendapat sertifikasi minsalnya ini juga harus mengerti, harus tahu itu”ujarnya.
Sementara itu, Ilyas Adnan anggota Komisi I DPRD Kerinci yang juga hadir menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak Diknas Kerinci terkait permasalahan tersebut.”Kita akan panggil Diknas Kerinci, terkait permasalahan ini. Ya, tidak kasinya kapan perlu langsung kadisnya saja kita panggil,”pungkas caleg Dapil I PKBP ini.(aji)
Honorer Datangi DPRD
SUNGAIPENUH-Satu tahun lebih tidak mencicipi tunjangan fungsional guru honor, kemarin(19/1) wakil guru honor di Kabupaten Kerinci mendatangi DPRD Kerinci. Mereka menyampaikan keluhkan kesahnya dan menyakan nasib mereka. Umumnya mereka telah mengabdi di Pemkab Kerinci empat tahun lebih. Namun, mereka juga belum mendapat respon dari Pemkab Kerinci. Malahan ada diantara mereka yang telah honor selama 7 tahun lebih dan tidak masuk dalam data base.
Aksi ‘pahlawan tampa tanda jasa’ ini berlangsung tertib, mereka tidak melakukan aksi demo tapi langsung menuju komisi I DPRD Kerinci dan menyampaikan keluh kesah mereka. Umumnya mereka menyampaikan bahwa mereka telah menjadi tenaga honores selama empat tahun lebih, uniknya tahun 2007 lalu honorer mereka Rp 200 ribu perbulannya dibayar. Namun setelah tahun 2008 honorer mereka tidak dibayar sama sekali. Janji pihak Diknas Kerinci yang akan membayar honor mereka jelang lebaran juga tidak pernah ada realisasi.
Mereka juga menyampaikan, ada ketidakadilan dalam pembayaran honor mereka. Yang satu tahun menjadi tenaga honorer dibayar gajinya, tapi yang telah mengabdi empat tahun lebih tidak mendapat apapun juga.”Ya, banyak lagi kawan kami yang sesama tenaga honorer yang tidak mendapatkan gaji, makanya kita pertanyakan, pada hal gaji kami Rp 200 ribu perbulan dan dibayar per triwulan sekali”jelas salah saeorang guru honorer.
Dalam penjelasan guru honorer tersebut juga terbesit, bahwa mereka diangkat menjadi guru kelas. Sedangkan, guru yang telah menyandang status PNS bisa hanya duduk-duduk ‘kangkang’ saja disekolah, tampa kerjaan apapun. Jadi yang bekerja sesungguhnya adalah guru honorer sedangkan guru PNS tidak melakukan aktivitas apapun.
Sementara itu anggota DPRD Kerinci Pahruddin Khasim sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Dia menilai, telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan Diknas Kerinci. Akibatnya banyak guru honorer yang tidak menerima gaji, meski gaji mereka cendrung sedikit. Selain itu, SK yang dibuat oleh Kepsek juga tidak mencantumkan asal anggaran yang menyatakan asal gaji mereka.”Masa disitu disebutkan, kalau ada dana gaji mereka dibayar,”jelasnya.
Dia juga menyesalkan, dijadikannya guru honor sebagai guru kelas. Mereka yang hanya menerima Rp 100-Rp 200 perbulan dibuat seperti ‘sapi perahan’. Sedangkan guru yang PNS menerima gaji Rp 1 juta ke atas bisa seenaknya.”Ya, kasihan dengan mereka, kita juga harus profesional. Jangan, mereka yang menerima gaji sedikit tapi kerjanya banyak. Begitu sebaliknya, jadi yang banyak gajinya juga harus mengerti, guru yang telah mendapat sertifikasi minsalnya ini juga harus mengerti, harus tahu itu”ujarnya.
Sementara itu, Ilyas Adnan anggota Komisi I DPRD Kerinci yang juga hadir menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak Diknas Kerinci terkait permasalahan tersebut.”Kita akan panggil Diknas Kerinci, terkait permasalahan ini. Ya, tidak kasinya kapan perlu langsung kadisnya saja kita panggil,”pungkas caleg Dapil I PKBP ini.(aji)
Langganan:
Postingan (Atom)