Kamis, 29 Januari 2009

Tunjangan Fungsional ,Gaji Guru Naik 100 Persen

Tunjangan Fungsional
Guru Tidak Dapat,
Miliki sertifikasi
Gaji Guru
Naik 100 Persen

SUNGAIPENUH-Guru harus menelan pil pahit. Harapan ribuan guru untuk mendapatkan tunjangan fungsional pupus sudah. Tahun 2008, Dinas Pendidikan Kerinci tidak kebagian tunjangan operasional yang dianggarkan pusat.
Beda dengan tenaga fungsional Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tenaga medis yang tiap bulannya menerima tunjangan fungsional.
Kadis Pendidikan Armidis, S.Pd membenarkan bahwa tunjangan profesi yang diharapkan tidak diperoleh oleh guru-guru. Menurutnya, tidak adanya tunjangan fungsional tersebut karena tidak adanya anggaran dari pemerintah pusat.
“Ya, karena tidak dianggaran sebelumnya,maka, para guru tidak mendapatkan tunjangan tersebut,” tegasnya
Dikatakannya, karena tunjangan fungsional tersebut merupakan anggaran APBN. Maka sebelumnya terlebih dahulu diusulkan.
Sementara itu, menyikapi soal sertifikasi guru, dia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 361 guru di Kabupaten Kerinci sudah memiliki sertifikasi guru. Sertifikasi tersebut, kata dia, diberikan dimulai dari guru TK, SD, SMP dan SMA.
Dengan diberikannya sertifikasi guru tersebut, maka sesuai dengan peraturan pemerintah, maka gaji mereka naik dua kali lipat dari gaji pokok yang diterima.
“Sekarang ini guru sudah berpenghasilan 4 juta-5 Juta. Gaji sayapun kalah dengan gaji guru,” terangnya
Telah diterimanya sertifikasi guru tersebut, dia memperingatkan guru benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik. jika di kemudian hari, guru yang sudah menerima sertifikasi, diknas tidak segan-segan menindak.
“Saya ingatkan kepada guru yang memiliki sertifikasi lebih giat lagi. Jika nanti guru yang sudah memiliki sertifikasi tersebut malas atau tidak menunjukkan prestasinya. Diknas akan mengevaluasi kembali sertifikasinya,” tegasnya (ysp)

Tidak ada komentar: