Kamis, 29 Januari 2009

Perang Caleg Muda VS Tua Berlanjut

Perang Caleg Muda VS Tua Berlanjut

SUNGAIPENUH-Yang muda yang tidak dipercaya, belum tua belum boleh bicara. Tagline (slogan) iklan rokok ini terngiang kembali menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. ini lah yang terjadi saat ini di Kabupaten Kerinci.

KPU Kerinci memastikan, dari total 659 caleg yang lulus verifikasi KPU Kerinci, 60 persen ternyata merupakan calg muda, alias caleg pemula. Integritas dan pengalamannya masih dipertanyakan dalam bidang politik.

Para calon anggota legislatif (caleg) berusia muda tentu berusaha meyakinkan masyarakat dengan “menentang” tagline ini. Kaum muda menjanjikan perubahan. Sementara, parpol yang mayoritas calegnya berusia tua, tentu berusaha mengamini tagline itu. Alasannya, yang tua lebih berpengalaman.
Sebelum menganalisis caleg muda dan caleg tua, perlu ditetapkan batasan usia terlebih dahulu. Penetapan rentang usia caleg itu didasarkan Peraturan KPU No. 18/2008 tentang Pedoman Pencalegan.

Pada klasifikasi biodata singkat bakal calon anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kab./kota, tercantum tiga kategori usia caleg. Kategori pertama, caleg yang berusia 21 -30 tahun, kemudian 31 -50 tahun. Terakhir, caleg yang berusia 51 tahun ke atas.
Dari tiga kategori itu, bisa dikatakan, caleg muda adalah caleg yang berusia 21-30 tahun dan caleg tua adalah caleg yang berumur di atas 51 tahun. Setelah ditetapkan batasan usia antara caleg tua dan caleg muda, barulah bisa diamati persentase keduanya dalam pertarungan caleg di Kerinci.

Menilik data Klarifikasi Biodata Singkat Bakal Calon Anggota DPRD KPU Kerinci, dari 38 partai peserta Pemilu 2009, hanya beberapa partai yang memasukan caleg muda.
Anggota KPU Kerinci Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan, dari total jumlah caleg yang telah masuk DCT dan hasil verifikasi melalui rapat pleno maka satu caleg dicoret. Sebab, tidak mencukupi umur. Namun dia tidak menampikan, Pileg 9 April mendatang caleg muda mendominasi di Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, tokoh politik senior yang tidak ikut mencaleg Dafri Syamsudin menilai, peluang antara caleg muda dan tua sama besarnya. Dia membagi lima kategori apa yang harus dilakukan antara caleg tua dan muda. Kalau lima kategori tersebut terpenuhi, maka diyakini mereka bakal duduk di kursi DPRD Kerinci.

Pertama tetokohan caleg tersebut. Bila dia merupakan seorang tokoh masyarakat, maka dia tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan sosialisasi. Sebab, masyarakat telah mengenalinya. Kemudian kedua, dari ketokohannya tersebut, maka dia harus dibantu dengan kemasyarakatannya. Seandainya dia tokoh tapi tidak pernah bermasyarakat, maka dukungan yang didapatkannya juga bakal sedikit.

Selain itu, dia juga harus memiliki sarana yang kuat dalam mengaurungi perpolitikan. Pertemuan yang diadakannya harus memiliki sarana yang memadai. Kemampuan dan fisik juga menjadi modal yang perlu bagi seorang caleg. Ini digunakan saat sosialisasi. Selanjutnya yang sangat penting menurut Dafri adalah financial. Dia menilai pemilih saat ini tidak bodoh, tampa financial yang kuat, maka sosialisasi juga akan sangat susah.”Ya, kalau seorang caleg baik tua maupun muda bisa memenuhi kreteria tersebut maka dipastikan dia bisa duduk sebagai anggota DPRD,”jelas Dafri.

Sementara itu, Zulman Anwar caleg dapil 3 dari Partai Pekerja Pengusaha Indonesia(PPPI) yang merupakan caleg muda menilai, isu yang berkambang saat ini adalah perbedaan antara caleg tua dan muda. Yang muda disebut-sebut tidak berpengalaman, namun itu semua tidak benar. Malahan yang tua juga tidak selalu benar. Namun kalau yang tua tidak mampu membawa perobahan Kerinci, kenapa tidak pakai yang muda. Pada hal banyak yang muda yang pintar dan berani serta memiliki visi kedepan yang lebih mantap.”Ya, kita lihat saja nanti siapa yang menang, apakah yang tua atau yang muda,”ujarnya.(aji)

Tidak ada komentar: