Kamis, 29 Januari 2009

Parpol Di Kerinci Masih Bandel

Parpol Di Kerinci Masih Bandel

20 Parpol Serahkan
Dana Awal Kampanye

SUNGAIPENUH-KPU Kerinci kembali memberi warning kepada sejumlah parpol di Kerinci. Mereka meminta data rekening awal kampanye diserahkan kepada KPU Kerinci. Sampai saat ini hanya 20 partai yang menyerahkan data awal rekening lainnya. Selebihnya membandel.
Anggota KPU Kerinci Mulfi saat dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi, namun sejumlah parpol di Kerinci membandel dan tidak mau tahu.”Kita telah memperingatkan, ini juga demi kepentingan mereka,”jelasnya kepada Radar Kerinci, kemarin.
Dijelaskannya, meski baru 20 yang menyrahkan kepada KPU Kerinci namun 7 diantaranya masih kurang lengkap. Sehingga KPU Kerinci berharap, 7 parpol ditambah parpol yang belum menyerahkan dan melengkapinya segera menyerahkannya. Sebab, sanksi tegas akan dikenakan KPU Kerinci.”Ya, kita bekerja berdasarkan aturan yang berlaku,”jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kerinci Wazirman MM membenarkan, pihaknya berdasarkan aturan yang berlaku maka sebelum 7 hari memasuki rapat umum atau kampanye terbuka semua parpol telah menyerahkannya. Kalau tidak, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas.
Disinggung apa saja sanksi tersebut, Wazirman menegaskan, sanski tersebut berdasarkan aturan yang berlaku parpol yang tidak menyerahkan dana awal kampanye diperbolehkan ikut pemilu. Namun, jika ada calegnya terpilih, maka KPU Kerinci berhak mendiskuslifikasinya.”Ya, dia tidak berhak duduk sebagai wakil rakyat, itu telah menjadi aturannya,”jelas Wazirman.
Dalam UU no 10 tahun 2008 jelas Wazirman juga disebutkan dengan tegas. Tepatnya pasal 139 UU no 10 tahun 2008 tentang pemiilu, kalau peserta pemilu tidak menyerahkan rekening dan data awal dana kampanyenya, maka caleg yang terpilih dari partai yang bersangkutan berhak didiskuslifikasi KPU.”Ya, kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,”jelasnya.(aji)

Tidak ada komentar: